Seperti yang telah kita ketahui, dinamika hubungan agama dan negara telah menjadi faktor kunci dalam sejarah peradaban umat manusia. Disamping dapat melahirkan kemajuan besar, hubungan keduanya juga dapat menimbulkan masalah besar. Tidak ada yang beda, hanya ketika negara berada diatas agama, ketika negara dibawah agama, atau ketika negara terpisah dari agama.
Pola hubungan diantara keduannya ternyata sudah lewat tetapi, masih ada sisa-sisa masa lalu, dalam hal apapun termauk hubungan negara dan agama bisa saja terjadi. Tapi sekurang-kurangnya secara teori, kini kita sudah merasa cocok di ronde ketiga, dimana agama dan negara harus terpisah, dengan wilayah masing-masing. Agama untuk urusan pribadi dan negara untuk urusan publik.
Agama di negeri ini diposisikan pada tempat yang sangat strategis. Sekalipun bahwa Indonesia bukan sebagai negara yang berdasarkan agama, tetapi pemerintah memberikan perhatian yang sedemikian luas dan besar terhadap kehidupan beragama. Sejak lahir, pemerintahan ini menunjuk satu departemen tersendiri yang bertugas melakukan pembinaan dan pelayanan terhadap semua agama yang ada.
Saya merasakan, betapa indah sesungguhnya negeri ini, jika dilihat dari aspek agama. Agama diurus dan disediakan anggaran oleh pemerintah. Pemerintah atau negara tidak saja memberikan perhatian, melainkan juga ikut serta membiayai dan membina kehidupan umat beragama dari berbagai agama yang ada. Oleh karena itu, hubungan negara dan agama di negeri ini, sulit dilihat sebagai dua bagian yang berbeda namun agama dan negara tampak saling menyatu satu sama lain. Ada nilai-nilai agama yang dapat diterapkan seperti konsep tentang ketaqwaan, keimanan, kejujuran, keadilan, kebersamaan, musyawarah dan seterusnya masuk pada relung-relung kehidupan bernegara.