i love u

i love u
Tampilkan postingan dengan label materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label materi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 November 2011

Dendam

Dendam adalah sebuah ekpresi kejiwaan, namun dendam yang dilampiaskan dalam bentuk membunuh orang bisa disebut kegilaan. Terbunuhnya Andri Santoso, seorang remaja di Cengkareng, Jakarta Barat ini adalah wujud dari dendam yang berlebihan. Oleh karena itu, saya ingin menjelaskan apa itu dendam, bagaimana sifat orang pendendam itu, akibat apa yang akan didapat oleh orang yang pendendam, dan bagaimana cara menjauhan diri dari sifat pendendam itu. Mari kita mulai dari pengertian dendam.
Dendam dalam bahasa Arab disebut hiqid, yaitu mengandung permusuhan di dalam batin dan menanti-nanti waktu yang terbaik untuk melepaskan dendamnya, menunggu kesempatan yang tepat untuk membalas sakit hati dengan mencelakakan orang yang di dendami. Dalam Al-Quran Allah berfirman: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang di karuniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi seorang laki-laki ada bagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah yang maha mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa: 32)
Islam sangat memperhatikan kebersihan hati karena hati yang penuh dengan noda-noda kotoran itu, dapat merusak amal sholeh, bahkan menghancurkannya. Sedang hati yang bersih, jernih dan bersinar itu dapat menyuburkan amal dan dorongan semangat untuk meningkatkan amal ibadah, dan Allah memberkahi dan memberikan segala kebaikan kepada orang yang hatinya bersih. Mencegah adanya ketegangan dan permusuhan, menurut Islam merupakan ibadah yang besar, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW,
  • “Maukah aku beritahukan kepadamu perkara yang lebih utama dari puasa, shalat dan shadaqoh?”, Sahabat menjawab “Tentu mau”. Nabi saw bersabda: "Yaitu mendamaikan di antara kamu, karena rusaknya perdamaian di antara kamu adalah menjadi pencukur yakni perusak agama". (HR. Abu Daud dan Turmudzi)
  • “Janganlah kamu putus hubungan, belakang membelakangi, benci membenci, hasut menghasut. Hendaknya kamu menjadi hamba Allah yang bersaudara satu sama yang lain (yang muslim) dan tidaklah halal bagi (setiap) muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari”. (HR. Bukhori dan Muslim)
Setelah kita mengetahui apa arti dendam itu, maka jangan sampai kamu memelihara sifat pendendam, karena memiliki sifat pendendam itu dapat merugikan diri sendiri. Dendam adalah penyakit hati yang diajarkan Islam untuk menghindarinya. Dendam disebabkan sempitnya hati, dangkalnya iman, tak memiliki rasa murahhati sehingga sulit memaafkan kesalahan orang. Akibatnya hanya akan kembali kepada dirinya sendiri, di mana dirinya akan selalu mendapatkan kesulitan atas perbuatan dendamnya. Selain itu dendam akan menyebabkan perpecahan dan pertikaian dalam Islam.
Kita dapat mengetahui kalau seseorang memiliki sifat pendendam yaitu dengan ciri-ciri seperti hobi menyimpan rasa sakit hati, tidak mau Memaafkan kesalahan orang lain, menjelekkan oran lain, dan selalu membuka aib orang lain. Ada pula bahaya kalau seseorang memiliki sifat pendendam seperti dibenci Allah SWT (akan menumbuhkan sifat dengki, upat, penghina, sombong, suka menyakiti/membuka aib orang lain, merusak kesehatan (tekanan darah tinggi), musuh bertambah banyak, tumbuhnya sifat ananiyah, terhalangnya hubungan baik, hidup akan gelisah dan lebih parahnya kita dapat kehilangnya kepercayaan dari orang lain.
Selain itu, kita juga akan mendapat kerugian atau dampak yang akan muncul dari memelihara sifat pendendam yaitu:
  • Hidupnya akan dikucilkan oleh masyarakat di sekitarnya
  • Banyak teman-teman yang akan memusuhi dan menjauhinya
  • Kunci rusaknya tali silaturahmi dan persaudaraan diantara sesama
  • Merupakan dosa besar dan akan disiksa oleh api neraka
Tetapi kita dapat atau bisa menghindari dari sifat pendendam, yaitu dengan cara:
  • Selalu ingat Allah dalam segala hal (2:237)
  • Suka memaafkan (al-A’raf:199)
  • Saling menghormati
  • Menyadari bahwa setiap manusia di antara sesama muslim adalah saudara
  • Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
  • Menumbuhkan sikap bersih hati
  • Yakin bahwa sikap pemaaf bukan berarti mengalah
Sebagai orang islam, kita dilarang untuk mempunyai sifat dendam, karena dendam hanya akan menyebabkan perpecahan dan pertikaian dalam Islam. Maka berbahagialah orang yang berlapang dada, berjiwa besar dan pemaaf. Tidak ada sesuatu yang menyenangkan dan menyegarkan pandangan mata seseorang, kecuali hidup dengan hati yang bersih dan jiwa yang sehat, bebas dari rasa kebingungan dan bebas dari rasa dendam yang senantiasa menggoda manusia.
Dari semua penjelasan diatas, kita dapat menarikkesimpulan bahwa dendam adalah penyakit hati dalam bentuk rasa permusuhan dan mencari kesempatan untuk dapat membalas dendam, sebagai orang islam kita dilarang memiliki rasa dendam, karena dendam hanya akan menyebabkan perpecahan dan pertikaian dalam islam.

Rabu, 26 Oktober 2011

Hubungan Agama dan Negara

Seperti yang telah kita ketahui, dinamika hubungan agama dan negara telah menjadi faktor kunci dalam sejarah peradaban umat manusia. Disamping dapat melahirkan kemajuan besar, hubungan keduanya juga dapat menimbulkan masalah besar. Tidak ada yang beda, hanya ketika negara berada diatas agama, ketika negara dibawah agama, atau ketika negara terpisah dari agama.

Pola hubungan diantara  keduannya ternyata sudah lewat tetapi, masih ada sisa-sisa masa lalu,  dalam hal apapun termauk hubungan negara dan agama bisa saja terjadi. Tapi sekurang-kurangnya secara teori, kini kita sudah merasa cocok di ronde ketiga, dimana agama dan negara harus terpisah, dengan wilayah masing-masing. Agama untuk urusan pribadi dan negara untuk urusan publik.

Agama di negeri ini diposisikan pada tempat yang sangat strategis. Sekalipun bahwa Indonesia bukan sebagai negara yang berdasarkan agama, tetapi pemerintah memberikan perhatian yang sedemikian luas dan besar terhadap kehidupan beragama. Sejak lahir, pemerintahan ini menunjuk satu departemen tersendiri yang bertugas melakukan pembinaan dan pelayanan terhadap semua agama yang ada.

Saya merasakan, betapa indah sesungguhnya negeri ini, jika dilihat dari aspek agama. Agama diurus dan disediakan anggaran oleh pemerintah. Pemerintah atau negara tidak saja memberikan perhatian, melainkan juga ikut serta membiayai dan membina kehidupan umat beragama dari berbagai agama yang ada. Oleh karena itu, hubungan negara dan agama di negeri ini, sulit dilihat sebagai dua bagian yang berbeda namun agama dan negara tampak saling menyatu satu sama lain. Ada nilai-nilai agama yang dapat diterapkan seperti konsep tentang ketaqwaan, keimanan, kejujuran, keadilan, kebersamaan, musyawarah dan seterusnya masuk pada relung-relung kehidupan bernegara.

Hukum Islam

Hukum Islam adalah hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT melalui wahyu-Nya yang kini terdapat dalam Al-Qur'an dan dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai rasul-Nya melalui sunnah beliau yang kini tersimpan baik dalam kitab-kitab hadist.

Tujuan Hukum Islam, yaitu:
  • Untuk ditaati dan dijalankan oleh semua umat islam
  • Sebagai pedoman hidup umat islam
 Ada beberapa Sumber Hukum Islam, yaitu:
  • Al - Qur'an 
Al - Qur'an adalah wahyu ya ng diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang didalamnya terkandung peri ntah Allah SWT yang sifatnya berkaitan dengan hukum dan dapat juga diartikan sebagai sumber petunjuk bagi seluruh manusia untuk semua bidang kehidupan dan keperluan mereka, untuk hidup didunia ini atau bekal akhirat nanti.
  • Al - Hadist
Hadist adalah segala perkataan, perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan atau hukum dalam agama islam. Hadist digunakan dalam berbagai keperluan, diantaranya adalah untuk mengkonfirmasi hukum-hukum yang sudah disebutkan dalan Al-Qur'an, untuk memberikan penjelasan tambahan bagi ayat Al-Qur'an yang menjelaskan sesuatu secara umum, dan memperkenalkan hukum baru yang tidak disebutkan dalam Al - Qur'an.

Ada pula Fungsi Hukum Islam dalam Kehidupan Bermasyarakat, yaitu:
  • Segi Pembuat Hukum Islam
  1. Untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat primer, sekunder dan tersier.
  2. Untuk ditaati dan dilaksanakan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari.
  • Segi Manusia 
  1. Sebagai subyek: Tercapainya Keridhoan Allah SWT dalam kehidupan manusia di dunia dan di akhirat.
  2. Kebutuhan Primer, meliputi: Pemeliharaan agama, pemeliharaan  jiwa, pemeliharaan akal, pemeliharaan keturunan dan pemeliharaan harta.